Tandaseru — Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Umar Ali, menunjuk Revi F Dara sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda).
Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pulau Morotai Surat Perintah Pelaksana Tugas bernomor 821.22/I9/KEP-/PJPT-PM/Vl/2022.
Revi ketika diwawancarai tandaseru.com mengatakan usai dipercaya sebagai Plt Sekda, ia siap melanjutkan program kerja Umar Ali.
“Saya tetap melanjutkan apa yang Pak Sekda dalam hal ini Pj Bupati sudah lakukan tetap saya lanjutkan dan tetap tertib sesuai dengan arahan beliau,” ucap Revi, Jumat (24/6).
Ia pun siap bertugas sesuai tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
“Sudah jelas di situ sudah dirincikan tugasnya adalah koordinasi dengan Forkopimda, kemudian kegiatan-kegiatan penganggaran, pembahasan anggaran,” paparnya.



Tinggalkan Balasan