Politik uang adalah salah satu musuh utama dalam setiap penyelenggara pesta demokrasi di Indonesia, baik nasional maupun lokal.

Politik uang dimaksudkan sebagai praktik pembelian suara pemilih oleh peserta pemilu atau tim sukses dan biasanya dilakukan sebelum pemungutan suara.

Namun transaksi kerap tidak dilakukan oleh calon secara langsung, tapi lewat perantara seperti tim sukses atau pihak yang berkepentingan dengan beragam modus.

Karena merupakan alat yang sangat signifikan untuk menguasai energi dan sumber daya, maka uang memiliki karakteristik yang khas; dapat dipindahkan dan dipertukarkan tanpa meninggalkan jejak sumbernya.

Dampaknya jelas sangat berbahaya. Selain menghasilkan pemimpin berkualitas rendah, politik uang juga melemahkan demokrasi. Dan secara tidak langsung, merendahkan martabat rakyat.

Padahal, pemilu yang dapat kita pahami sebagai agenda perubahan pada akhirnya terhambat. Sebab, perubahan yang diimpikan telah dirampas oleh sang calon.