Untuk itu, sambungnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah akan dibimbing oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian/Lembaga terkait untuk memahami kondisi daerah, data-data dukung, kebijakan dan strategi yang harus ditempuh untuk mewujudkan Optimalisasi Dana Transfer Daerah di Kabupaten Pulau Taliabu.

“Hal ini untuk mempercepat terwujudnya program dan kegiatan prioritas daerah sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah sebagaimana tertuang di dalam RPJMD Pulau Taliabu Tahun 2021-2026,” tuturnya.

Bupati juga menekankan beberapa hal penting kepada pimpinan OPD terkait FDK hari ini, terutama Kepala BAPPEDA, agar mengkoordinasikan seluruh OPD untuk aktif berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga demi memahami arah dan kebijakan Pemerintah Pusat sehingga dapat tercapai sinkronisasi program dan kegiatan prioritas daerah dengan program dan kegiatan prioritas nasional.

“Begitu juga Kepala BPPKAD agar dapat menyiapkan data dan informasi terkait intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus dikoordinasikan dengan Sekretaris Daerah, dan seluruh OPD pendapatan sehingga dapat dirumuskan program dan kegiatan riil dalam rangka peningkatan PAD yang diusulkan dalam RKPD 2023 dan renja Perangkat Daerah Tahun 2023,” terangnya.

Bupati juga meminta seluruh pimpinan OPD agar mengikuti kegiatan ini dengan serius, terutama memahami kebutuhan data pokok atau data dukung yang harus disiapkan guna mendukung usulan optimalisasi dana transfer ke Pemerintah Pusat. Kebutuhan data pokok yang diminta harus dapat dipenuhi dalam waktu yang tidak terlalu lama.