Terkait izin, ia menyatakan salah satu rekannya berinisial DN yang bertugas mengurusi segala izin.

“Kalau soal izin itu dia yang urus,” ujarnya.

Sementara itu, perusahaan saat ini akan melakukan uji coba yang ketiga, namun masih terkendala di lapangan.

“Kami baru mau lakukan uji coba yang ketiga, tapi masih ada aksi palang jalan,” aku Abo

Ia menambahkan, izin perusahaan tersebut akan berakhir pada Juli 2022, dan saat ini tengah dalam proses perpanjangan izin.

“Izin itu kan berakhir bulan 7 (Juli, red), sementara lagi urus perpanjangan izin,” tandas Abo.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Sula telah menerima laporan secara lisan dari masyarakat tentang adanya aktivitas tambang di Auponhia.