“Langkah ke depan BKD dan Biro Organisasi harus mengusulkan formasi fungsional arsiparis dan pustakawan ke pemerintah pusat, sehingga ke depan kebutuhan jabatan fungsional pustakawan dan arsiparis bisa terpenuhi,” ujar mantan Ketua KPU Malut ini.

Muliadi menjelaskan, tenaga arsiparis dan pustakawan bukan saja dibutuhkan di Disarpus Malut, tapi seluruh instansi sangat membutuhkan tenaga arsiparis dan pustakawan. Sebab untuk menyusun arsip dan mengelola perpustakaan harus ada ahlinya.

“Di sekolah, kampus dan lembaga vertikal juga membutuhkan tenaga arsiparis dan pustakawan, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah kita semua agar ke depan bisa mengusulkan formasi jabatan arsiparis dan pustakawan,” pungkasnya.