Tandaseru — Warga Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara,menilai anggota DPRD dapil setempat tak menghiraukan maraknya penambangan pasir di pesisir Tanjung Pinang.
“Perusahaan besar ini ambil pasir di Tanjung Pinang dekat jembatan. Pakai alat berat terus di muat ke truk ukuran besar. Ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ungkap Ketua Pemuda Desa Gamlamo, Sukardi, kepada tandaseru.com, Rabu (4/5).
Penambangan itu, sambungnya, membuat abrasi meluas di pesisir Morotai Timur. Pepohonan pun ikut roboh dihantam ombak.
“Mulai dari kebun pantai Tanjung Pinang sampai ke kampung itu abrasi makin parah dan meluas. Ini sangat berbahaya dan mengancam rumah warga saat ombak pasang, karena pohon-pohon dan pasir makin terus tergerus,” terangnya.
Di sisi lain, DPRD dapil setempat dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan. Sukardi pun mendesak pemda mencabut izin penambangan pasir di areal tersebut.
“Mohon disetop sudah, karena pohon kelapa warga maupun pohon-pohon penangkal ombak di pesisir pantai Tanjung Pinang sudah banyak yang jatuh,” tandasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pulau Morotai, Siti S Marupey yang dikonfirmasi terpisah mengaku akan segera turun ke lokasi penambangan.
“Turun Jumatan saya ke lokasi,” ucapnya, Jumat (6/5).
Tinggalkan Balasan