Tandaseru — Pengelola satu-satunya SPBU di Kota Daruba, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, terang-terangan melayani pengecer yang membeli dengan jeriken dan galon serta tangki modifikasi pada jam pelayanan normal.

Hal ini terpantau pada Kamis (14/4) sejak pagi hingga siang, di mana antrean panjang pengguna kendaraan roda dua dan empat terus mengular lantaran SPBU sibuk melayani pengecer. BBM yang diserbu para pengecer ini baik Pertamax maupun Pertalite.

Padahal, pemerintah daerah telah mengeluarkan edaran Nomor 510/28/SETDA/PM/IV/2022
tentang Pengendalian Harga BBM Jenis Pertalite dan Pertamax Tingkat Pengecer di Kios/Depot di Kabupaten Pulau Morotai tanggal 11 April 2022. Regulasi ini melarang SPBU/APMS melayani pengecer serta pembeli dengan jeriken, galon, maupun tangki modifikasi.

Akibat kondisi yang bertolak belakang di lapangan, sempat terjadi perdebatan antaran pegawai Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi yang bertugas mengawasi distribusi BBM dengan pengelola SPBU.

Pikap yang mengantre di SPBU dengan jeriken. (Roger)

Mabri, pegawai tersebut, menegaskan SPBU dilarang melayani pengecer.

“Saya bilang jangan layani galon Pertamax. Layani warga pengendara yang antre dulu,” tegasnya.

Namun pengelola SPBU, Yus, menolak mendengarkan.

“Ini dorang (pengecer, red) pe bisnis. Kalau rugi sapa mo tanggung? Kalau untung ngoni mo ambil,” ujar Yus.

Alhasil, SPBU tetap keukeuh melayani pengecer. Salah satu pengecer yang ditemui tengah mengantre menyatakan selama pengelola SPBU melayani maka ia tetap membeli.

“Saya kan baru mau isi, bagaimana saya tahu (kalau ini dilarang)? Kalau mereka kasih tahu saya juga tidak isi pake galon,” ucapnya.

Kasim, salah satu tukang bentor, mengecam kebijakan SPBU ini. Sebab antrean panjang membuat waktu yang seharusnya dapat dipakai untuk mencari penumpang tersita.

Pengecer yang membeli dengan jeriken bolak-balik di SPBU Daruba. (Tandaseru/Irjan Rahaguna)

“Kalau beli di depot harga Pertalite bisa dua kali lipat. Ini yang namanya pemerintah dan aparat kalah dengan pengusaha nakal,” kecamnya.

Padahal sebelumnya, Kepala SPBU Yus melalui Bendahara SPBU Darson mengaku saat jam pelayanan normal SPBU tidak melayani pengecer.