Tandaseru — Pilkades serentak di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, bakal digelar September mendatang. Ini setelah revisi Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pilkades Serentak 2022 tuntas dilakukan.

Asisten 1 Setda Halbar Julius Marau mengatakan, Pilkades kali ini akan diikuti 72 desa yang tersebar di 8 kecamatan.

“Tadi kita sudah finalisasi Ranperbup tentang Pilkades, dan itu dihadiri Komisi I DPRD, Waka I DPRD, para camat se-Kabupaten Halbar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD). Ranperbup sudah final karena kita sudah melakukan kesepakatan dengan DPRD, dan harapannya Perbup ini menjadi payung hukum yang bisa meminimalisir persoalan yang pernah terjadi sebelumnya,” kata Julius pada tandaseru.com, Selasa (12/4).

“Jadi fokus kita itu bagaimana cara agar Pilkades serentak 2022 di 72 desa yang terbagi di 8 kecamatan ini tidak menimbulkan masalah dan berjalan dengan lancar, karena itu salah satu yang perlu kita antisipasi adalah menghadirkan regulasi yaitu Perbup,” sambungnya.

Julius menjelaskan, Perbup itu dalam rangka mengantisipasi kemungkinan munculnya persoalan-persoalan.

“Karena kita sudah memiliki referensi pada Pilkades sebelumnya dan titik rawan dalam tahapan Pilkades di mana saja ada penyebabnya dan soal itu kita sudah memiliki referensinya,” terangnya.

Salah satu hal yang direvisi, kata Julius, adalah syarat menjadi panitia Pilkades. BPD lah yang berwenang mengangkat panitia.

“Jadi jangan mengangkat karena keluarganya, jangan karena BPD menginginkan calon tertentu harus jadi, tidak dengan cara seperti itu tetapi melalui musyawarah dan ada prosesnya. Jadi dia melakukan musyawarah BPD kemudian direkrut dan dilakukan secara terbuka,” ujarnya.

Mantan Kepala Inspektorat Halbar ini menambahkan, nanti bakal ada pengumuman perekrutan panitia Pilkades disertai syarat-syaratnya. Lalu panitia Pilkades akan membentuk KPPS dan syarat-syaratnya juga telah ditentukan.

Demi menjamin yang diinginkan bisa terlaksana, diharapkan camat dan panwas desa melakukan pengawalan secara ketat.

“Harapannya agar perekrutan panitia Pilkades maupun Panitia Pendaftar Pemilih itu bisa berjalan sesuai dengan aturan. Kita berharap di bulan Oktober itu sudah ada kepala desanya, dan kita juga akan melakukan pembahasan kembali sesuai dengan kondisi keuangan daerah,” tandasnya.