Tandaseru — Puluhan juta rupiah berhasil digasak JS, warga Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, yang saat ini berdomisili di Desa Kusuri, Kecamatan Tobelo Barat, Halmahera Utara, Maluku Utara.

JS diduga menipu sejumlah warga dengan janji bakal meloloskan putra dan putri para korban dalam seleksi TNI-Polri.

Belakangan, JS dilaporkan ke Polres Halut lantaran korban merasa dirugikan.

Laporan korban Nomor LP/70/III/2022/PMU/Polres Halut/SPKT tertanggal 28 Maret 2022 tentang kasus penipuan itu tengah ditangani Polres.

“Kita sementara melakukan pemeriksaan. Untuk oknum pelaku diketahui merupakan salah satu pimpinan biro untuk wilayah Maluku Utara di salah satu media,” jelas Kasat Reskrim Polres Halut IPTU Elvin Akbar, Selasa (29/3).

Beberapa bukti yang diamankan yakni kuitansi bermaterai dengan jumlah berkisar Rp 35 juta. Uang ini digunakan dalam transaksi penipuan dari korban.

Salah satu korban berinisial AD asal Desa Helitetoro, Kecamatan Wasilei, Halmahera Timur, mengungkapkan Februari lalu dirinya didatangi pelaku di desanya. Pelaku mengaku bisa membantu anaknya lolos seleksi TNI-Polri. Dari situlah terjadi transaksi awal sebesar Rp 25 juta.

“Setelah balik ke Tobelo, tepatnya di Kusuri, JS meminta kami datang karena keluarganya yang berpangkat jenderal akan datang. Namun ketika datang dikatakan JS bahwa keluarganya yang berpangkat jenderal tersebut telah ke Morotai. Saat itu JS meminta kepada kami untuk dua orang masing-masing Rp 17,5 juta sehingga total Rp 35 juta,” beber AD.

“Ada uang yang lainnya telah kami berita tidak disertakan bukti dan kami jelas merasa dirugikan. Kami meminta diproses dan pelaku dapat mengembalikan uang tersebut,” tandasnya.