Tandaseru — Penolakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkades Sangowo Timur, Kecamatan Morotai Timur, Pulau Morotai, Maluku Utara, terus meluas. Usai ratusan warga berunjuk rasa dan memalang kantor desa dan kantor kecamatan, para emak-emak pun ikut menebar ancaman.
Para emak-emak mendesak pemerintah daerah, dalam hal ini Panitia Pilkades Kabupaten, tidak bersikeras melakukan PSU. Mereka memastikan bakal ada gejolak jika PSU dipaksakan.
“Torang (kami, red) tidak setuju apa pun yang terjadi. Penjara full juga tong tara tako. Apalagi ini sudah dekat puasa, kami resah deng Panitia Pilkades,” ucap Raihan, Korlap Emak-emak, Minggu (27/3).
Penolakan PSU ini, kata Raihan, lantaran Pilkades telah usai dengan calon kepala desa nomor urut 03 sebagai peraih suara terbanyak.
“Kalau ini dipaksa apa yang terjadi di desa ini sapa yang bertanggung jawab? Kami hanya pertahankan kemenangan karena beda jauh sekali (perolehan suaranya). Tong minta Bupati lantik nomor 03,” tegasnya.

“Kalau mau aman di Sangowo Timur torang tara mau pemilihan ulang kembali,” sambung Raihan.
Raihan pun mengingatkan insiden 5 tahun lalu saat digelar PSU di desa tersebut. Ketika itu, ada satu warga yang putus telinganya di tengah-tengah gejolak.
“Torang menolak PSU karena tong so menang. Tong bikin kekacauan di Sangowo Timur, mau POM, mau Bupati, tara bisa pele (halangi, red). Tong so tarada kesabaran,” koarnya.
Para emak-emak ini juga mendesak pemerintah desa menolak PSU.
“Kepala desa juga harus menolak PSU. Torang juga desak BPD agar menolak PSU,” tambah Raihan.
Pj Kades Sangowo Timur, Chasiwan N. Jalow, yang diwawancarai menyatakan, proses Pilkades sejak awal hingga pemungutan suara berjalan aman.
Chasiwan bahkan mengaku tak tahu pihak mana yang menggugat hasil Pilkades. Namun belakangan putusan Panitia Sengketa menerangkan Pilkades Sangowo Timur sedikit bermasalah.
Tinggalkan Balasan