Tandaseru — Calon kepala desa (cakades) Desa Ino Jaya, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Yosefnat Maudul mengimbau pendukungnya agar menahan diri dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Yosefnat dalam siaran persnya menyatakan legawa meski dirinya adalah cakades pemenang pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Ino Jaya yang digugurkan dengan tuduhan ijazah palsu.

“Saya mengajak seluruh simpatisan dan tim pemenang agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Pilkades ini, agar berjalan aman dan damai,” ujar Yosefat, Minggu (27/3).

Yosefat bilang, dirinya digugurkan sebagai cakades terpilih sebagaimana tertuang dalam surat Rekomendasi Pemilihan Kepala Desa Ino Jaya Nomor 188.45/141/22/2022 yang ditandatangani Bupati Kabupaten Halmahera Timur, Ubaid Yakub.

Setelah digugurkan sebagai cakades nomor urut 01, cakades lainnya yakni Syarif Hanafi yang ditetapkan sebagai Kepala Desa Ino Jaya.

“Bagi saya, demokrasi merupakan harapan bagi masyarakat, bangsa, dan negara untuk menjunjung tinggi nilai-nilai yang lebih baik,” tandasnya.