“DPW menyarankan ke kita segera laporkan ke Badan Hukum Partai Nasdem dan segera ditindak secara tegas karena ini tindakan yang tidak dibenarkan partai,” tandas Akmal.
Senada, Plt Sekretaris Koordinator (Sekorda) Partai Nasdem Morotai Rijal Popa membenarkan surat bermasalah tersebut telah masuk DPW.
“Benar, kalau surat itu sudah masuk di DPW dan DPD Morotai merasa itu bukan dari pengurus. Jadi kami dari DPW hanya menyuruh untuk berkoordinasi dengan tim BaHu (Badan Hukum),” tandas Rizal.
Tinggalkan Balasan