Tandaseru — Mantan Sekretaris DPD Partai Nasdem Pulau Morotai berinisial M terancam diperkarakan pengurus DPD Nasdem Morotai. Pasalnya, M dituding telah memalsukan dokumen, yakni menyurat ke DPW Nasdem Maluku Utara dan mengatasnamakan pengurus partai dalam surat tersebut.

Isi surat itu mengungkapkan tentang keterlibatan Ketua DPRD Morotai Rusminto Pawane yang juga politikus Nasdem dalam kasus penipuan. Dalam kasus ini, Rusminto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Morotai.

M sendiri merupakan pemenang kedua dalam Pemilihan Legislatif lalu dengan perolehan suara di bawah Rusminto. Namun ia disebutkan telah mengundurkan diri dari partai beberapa waktu lalu.

Plt Sekretaris DPD Nasdem Morotai Akmal Hi Dahlan mengaku kaget adanya surat yang masuk ke DPW dan mencatut nama DPD sebagai pengirim.

“Dari hasil penelusuran pengurus DPD, ternyata ada beberapa keganjilan dalam dokumen tersebut,” ungkap Akmal, Selasa (15/3).

Keganjilan itu di antaranya adanya dua logo di amplop, yakni logo DPD dan logo Nasdem.

“Sementara panduan surat tidak dianjurkan seperti itu,” ujarnya.

Sesuai tanggal surat masuk, sambung Akmal, surat itu dilayangkan pada 7 Maret 2022.

“Padahal oknum yang membubuhkan tanda tangan beliau dulunya sekretaris DPD. Tapi beliau sendiri yang meminta mengundurkan diri dari partai. Ini dibuktikan dengan beliau telah mengembalikan fasilitas dan dokumen partai berupa cap dan lainnya. Juga mengembalikan fasilitas partai berupa motor dinas yang diberikan ke DPD, dan beliau mengatakan istirahat berpartai,” jabarnya.

DPD Nasdem pun memutuskan akan mengambil langkah hukum. Akmal bilang, langkah ini diambil untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen itu.

“Yang pasti tindakan ini tidak dibenarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Nasdem karena telah mencederai partai yang luar biasa besar. Padahal partai ini diagungkan. Tiba-tiba dicoreng oleh oknum,” cetusnya.