Tandaseru — Seorang pria berinisial R dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (9/3).
Informasi yang dihimpun tandaseru.com, persoalan ini berawal ketika R menuding korban AR (19 tahun) melakukan prostitusi online.
Korban yang berstatus sebagai mahasiswa itu tak menghiraukan dan memilih pergi membeli roti di salah satu bakery. Setelah itu korban mengantar roti di rumah kerabat di Kelurahan Sabia.
Korban lalu pergi ke sebuah rumah di Kelurahan Takoma, di mana R juga ada di situ. Saat korban duduk, R lantas mendekatinya. R lalu berpindah tempat namun R terus mengikuti, bahkan menyentuh kaki korban.
Korban yang merasa tak nyaman lantas membentak R. Bukannya menghentikan aksinya, R justru memegang pipi korban, sehingga korban memukul bahu kiri R.
R tiba-riba berdiri dan mencekik leher korban serta menjambak rambut korban. Korban yang tak terima langsung membuat laporan ke SPKT Polres Ternate.
Laporan korban diterima dengan Nomor A/III/2022/Malut Res Ternate.
Kasi Humas Polres Ternate IPDA Wahyudin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan dengan terlapor R.
“Iya, ada dugaan penganiayaan di Kelurahan Takoma, sehingga korban lapor ke Polres Ternate,” singkatnya.
Tinggalkan Balasan