Tandaseru — DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, meminta pemerintah kota tegas menindak penginapan atau hotel yang masih mengizinkan anak di bawah umur menginap tanpa orang tua.

Desakan ini diungkapkan usai 14 remaja digerebek Satpol PP dan diserahkan ke polisi untuk pendalaman indikasi prostitusi online.

“Latar belakang dari 14 remaja yang ditemukan di losmen tersebut merupakan anak-anak dengan latar belakang broken home. Sudah seharusnya ada tindakan keras dari pemerintah terhadap losmen tersebut,” ungkap Anggota DPRD Nurlaela Syarif, Sabtu (5/3).

14 remaja tersebut berpasang-pasangan dan menggunakan lima kamar berbeda. Nurlaela bilang, kuat dugaan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Anak-anak ini harus jadi perhatian serius, karena ini sudah terjadi berulang kali. Pemerintah sudah seharusnya menindak penginapan, losmen ataupun hotel, agar anak-anak di bawah umur tidak bebas melakukan hal-hal demikian,” tegas politikus Partai Nasdem itu.

Sebagian besar keluarga remaja tersebut, kata dia, tak lagi peduli dengan kondisi mereka. Karena itu sudah seharusnya ini menjadi tanggung jawab semua pihak untuk mendidik dan membimbing mereka melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, dan lainnya.

“Ini menjadi tanggung jawab sosial bersama dalam membimbing anak-anak tersebut, maka dengan tegas pemerintah harus menindak penginapan, losmen dan juga hotel yang mengizinkan anak di bawah umur menggunakan penginapan. Minimal harus meminta identitas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.