Tandaseru — Tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus dalam seleksi beberapa waktu lalu resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, Senin (21/2).
SK tersebut diserahkan Sekretaris Daerah EJ Papilaya didampingi Kepala BKD PSDA, Efraim Oni Hendrik.
“Penyerahan SK saat ini merupakan hasil seleksi tahun 2021. Pemda Halut mendapat kuota 45 untuk non guru. Yang terdiri dari 40 tenaga kesehatan dan 5 tenaga teknis. Lolos seleksi dan menerima SK hari ini yaitu satu orang tenaga kesehatan (dokter) dan dua tenaga teknis yaitu Pranata Humas dan Penyuluh Pertanian,” ungkap Papilaya.
Para PPPK tersebut diharapkan bisa bekerja dengan baik di bidangnya masing-masing usai menerima SK.
“Karena sudah melewati proses seleksi dari seleksi administrasi sampai dengan seleksi kemampuan bidang, tentu membuktikan ketiga saudara ini siap untuk bekerja. Untuk itu saya ucapkan selamat bekerja,” tandas Papilaya.
Tinggalkan Balasan