Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bakal mengadakan 16 unit armada kapal penangkap ikan tahun ini.
Kepala DKP Kota Ternate Faisal do Husen mengatakan, pengadaan ini terdiri dari 9 unit armada berkapasitas 3 gross tonnage (GT) dan 7 unit armada kapasitas 2 GT.
Selain armada tangkap DKP Kota Ternate juga mengadakan sebanyak 17 unit mesin out board kapasitas 15 PK untuk nelayan. Total anggaran untuk pengadaan mesin out board dan armada tangkap tuna ini kurang lebih Rp 2,5 miliar.
“Jadi kita memang konsen ke pemberdayaan nelayan kecil. Kalau di atas 3 gross tonnage sudah kewenangan provinsi. Sedangkan kabupaten/kota di bawah itu,” kata Faisal, Jumat (18/2).
Nelayan yang berhak memperoleh kapal tangkap tuna tersebut, kata dia, adalah nelayan kelompok yang minimal terdiri dari 5 orang serta harus mengajukan proposal yang nanti akan diinventarisir dan diidentifikasi DKP Kota Ternate.
“Untuk syaratnya kita lihat dari mereka punya usaha itu pertama, yang kedua harus memiliki kartu nelayan atau kartu kusuka yang ketiga dia sebelumnya hanya punya armada tangkap jukung (perahu tradisional),” kata dia.
Terkait proses tender pengadaan kapal tangkap tuna ini, lanjut Faisal, bakal dilaksanakan selesai lebaran Idul Fitri.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.