Tandaseru — Wakil Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Anjas Taher melantik 34 kepala desa periode 2022-2028, Senin (31/1). Anjas pun berpesan agar para kades dapat menghindari korupsi.

Dalam sambutannya Anjas menyatakan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa sebagai unsur terdepan harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien dan tentunya mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting. Seiring perkembangan teknologi dan juga dinamika yang memuat kerangka program.

“Sehingga itu prioritas pembangunan desa, rencana kegiatan dan pembiayaan sebagai pelaksanaan dari RKPDes adalah dokumen APBDes sebagai rencana pengelolaan keuangan desa yang juga harus disusun setiap tahun, yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa serta Badan Permusyawaratan Desa, serta harus dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” tuturnya.

Para kades juga ditegaskan mengelola Dana Desa dengan baik dan transparan, serta menghindari korupsi. Untuk itu dapat bermitra dengan BPD untuk kemajuan dan pembangunan desa, serta ciptakan inovasi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Pelantikan kepala desa di Halmahera Timur. (Tandaseru/Yudhi Salam)

“Berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan, ada beberapa hal yang ingin saya tekankan kepada para kades, segera lakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat. Karena kepala desa adalah pelayan masyarakat, dan tidak boleh membeda-bedakan antara yang memilih saudara atau tidak,” jelasnya.

Anjas bilang, pemerintah desa dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat. Pemerintah desa menjadi penyelenggaraan otonomi daerah, yang mana penyelenggaraan otonomi daerah pula oleh keberhasilan kepemimpinan kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Di era keterbukaan informasi saat ini, Kades tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa. Saudara harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa saudara, dan jangan lupa untuk selalu berkonsultasi kepada camat apabila terdapat permasalahan di desa, ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut,” cetusnya.

Ia berharap agar pelantikan hari ini dapat menjadi sebuah awal pengabdian diri kepada bangsa, negara dan warga masyarakat desa pada khususnya, demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua masyarakat desa.

Adapun kepala desa yang dilantik adalah Kepala Desa Soagimalaha, Wailukum, Tewil, Soa Laipoh, Soa Sangaji, Peteley, Bicoli, Loelamao, Buli Asal, Buli, Bebsili, Miaf, Maratana Jaya, Dorolamo Jaya, Desa Sosolat, Dorosagu, dan Patlean.

Lalu Desa Waisuba, Foli, Lolobata, Puao, Labi-labi, Iga, Majiko Tongone, Toboino, Daka Ino, Fayaul, Wasile, Saramaake, Waijoi, Nusa Jaya, dan Tomares.