Tandaseru — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan melelang ratusan kendaraan milik Pemerintah Daerah Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada pekan kedua Februari mendatang.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel Risno Tess menyatakan kendaraan aset pemda tersebut ditertibkan sejak tahun 2021. Namun pelaksanaan lelang terlambat karena hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) baru keluar akhir Desember 2021.

“Sehingga ketika diajukan ke KPKNL untuk pelaksanaan lelang ditolak karena sudah tutup buku. Jadi pelaksanaan lelang molor hingga tahun 2022 dan diagendakan di minggu kedua bulan Februari,” jelas Risno, Rabu (26/1).

Jumlah kendaraan yang akan dilelang sebanyak 124 kendaraan roda dua, 5 kendaraan roda tiga, dan 12 kendaraan roda empat.

“Semua kendaraan ini dilelang secara terbuka atau untuk umum dengan rincian harga rata-rata per kendaraan roda dua paling tinggi Rp 6 juta dan paling rendah Rp 2 juta. Sedangkan untuk kendaraan roda empat akan dilelang dengan harga Rp 22 juta sampai Rp 30 juta,” urai Risno.

Kendaraan yang akan dilelang, lanjut Risno, merupakan kendaraan yang sudah lewat masa manfaat selama 10 tahun. Ada pula kendaraan yang telah rusak berat sehingga lebih efisien dijual untuk menambah pendapatan daerah dibandingkan dipelihara.

“Sebagian kendaraan yang akan dilelang ini juga tidak memiliki surat-surat, tapi semua kendaraan yang dilelang ini tercatat milik aset Pemda Halsel,” ujarnya.

Lelang kali ini juga berbeda dengan lelang tahun sebelumnya. Pasalnya tidak lagi dilakukan secara konvensional atau tatap muka melainkan secara online.