Tandaseru — Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ternate, Shinta Dewi Arini, menyampaikan penyumbang penerimaan negara terbesar dari sektor bea masuk di Maluku Utara adalah dari jenis usaha pertambangan.

Meskipun data penerimaan seluruh Indonesia pada 2 tahun terakhir mayoritas turun, di Maluku Utara malah bertahan.

“Untuk seluruh Indonesia di 2 tahun terakhir (2019-2021) semua penerimaan terjun bebas karena Covid-19. Tapi kita, Maluku Utara, malah bertahan karena pendapatan terbesar kita dari sektor pertambangan,” ungkap Shinta, Jumat (21/1).

Sementara, Arham M, Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai KPPBC Ternate, menyatakan Maluku Utara merupakan salah satu penyumbang pendapatan terbesar sektor pertambangan. Ada tiga Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai yang dalam wilayah kerjanya terdapat industri pengolahan nikel ore menjadi produk setengah jadi (siap ekspor) di antaranya KPPBC TMP C Ternate, KPPBC TMP C Kendari dan KPPBC TMP C Morowali.

“Jadi untuk sektor penerimaan itu memang kita yang lebih di atas ketimbang yang lain di waktu masa pandemi Covid-19,” jelasnya.

Berdasarkan data, penerimaan negara pada Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ternate tahun 2019 sebesar Rp 135.825.540.000,00,- dari target yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp127.216.000.000,00,-. Sementara pada tahun 2020 penerimaan negara mencapai Rp 134.302.822.000,00,- dari target Rp126.081,867.000,00,-.

Untuk 2021 pendapatan pemasukan sebesar Rp103.773.121.620,00- dari target yang ditetapkan Rp 83.699.588.000,00-.