Tandaseru — DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara, bakal menagih janji PT Aneka Tambang Tbk menanggulangi pencemaran lingkungan di site Moronopo.

Ketua Komisi III DPRD Haltim, Ashadi Tajudin, mengatakan sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama Antam harus menyedot limbah yang terbuang di perairan sekitar site. Namun hingga kini perusahaan tambang pelat merah itu belum juga menyampaikan progres penanggulangan pencemaran.

“Kami akan memanggil PT Antam untuk menagih janji mereka terkait penyedotan yang akan dilakukan oleh pihak PT Antam di site pertambangan Moronopo,” ungkap Ashadi, Senin (17/1).

Ashadi Tajudin. (Tandaseru/Yudhi Salam)

Ashadi mengaku kecewa dengan sikap Antam yang tidak pernah menepati janji atau membiarkan persoalan seperti ini. Padahal penyelesaian persoalan ini sudah menjadi kesepakatan bersama sehingga Antam seharusnya sudah melakukan action.

“Karena ini sudah ada kesepakatan, maka maunya DPRD kalaupun dilakukan atau sudah dilakukan, pihak PT Antam sudah berkoordinasi dengan kami. Dalam hal ini menyampaikan hal-hal yang sudah dilakukan, sehingga ini yang menjadi dasar kami untuk menjawab ketika ada yang menanyakan,” ujar politikus Partai Hanura ini.

Ashadi yang juga Ketua Karang Taruna Haltim ini menyatakan sejauh ini Antam sangat tertutup terkait persoalan tersebut.

“Kami akan panggil PT Antam untuk mempertanyakan persoalan itu kembali, karena ini sudah ada kesepakatan Komisi III dengan PT Antam,” pungkasnya.

Sementara itu, External Relation and Security AM PT Antam Tbk, Tri Wiyono, yang dikonfirmasi terpisah mengaku akan mencari informasi soal persoalan tersebut lebih dulu.

“Ini juga saya susah jawabnya, nanti saya cari info dulu di bagian yg menangani ini,” singkatnya.