Tandaseru — Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Charles Richard Gustan, angkat bicara soal tudingan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Albert Hama, yang menyebut pimpinan DPRD banci.
Charles balik menyebut Albert kekanak-kanakan. Politikus PDI Perjuangan itu bahkan menuding Albert tak paham aturan. Pasalnya, setelah melakukan interupsi pada paripurna beberapa pekan lalu, seharusnya Albert langsung mengajukan surat ke Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk ditindaklanjuti ke unsur Pimpinan.
“Ini lembaga, jadi apa yang dia interupsi di waktu itu hanya sebuah interupsi. Di sini ada 7 Fraksi, harusnya setelah interupsi itu, Fraksi PKB mengajukan surat ke Pimpinan. Tapi sampai hari ini kan tidak ada surat masuk, bagaimana saya mau tindaklanjuti?” kata Charles, Rabu (22/12).
Charles mengatakan ia tetap bersikukuh mengikuti mekanisme yang ada, yakni diharuskan mengajukan surat setelah melakukan interupsi dalam paripurna.
“Setelah interupsi langsung ada surat masuk. Kemudian untuk rekomendasi itu harus ada rapat. Rapat pimpinan dan rapat seluruh fraksi untuk mengeluarkan rekomendasi itu, bukan semena-mena atas nama satu fraksi. Di lembaga ini ada 7 fraksi, bukan 1 fraksi yakni PKB saja,” jelasnya.
Charles juga menyesalkan perbuatan Albert, sebab kata dia pada Senin kemarin ia mengundang Wakil Ketua I Robinson Missy dan Wakil Ketua II Riswan H Kadam ke ruang kerjanya di ruang Sekwan tetapi ia tidak mengatakan apa-apa.
“Kok tiba-tiba keluarkan statement layaknya anak kecil atau tidak dewasa,”ungkapnya.
Kata Charles, jika Albert mengatakan dirinya banci maka harus diperjelas dalam konteks apa.
“Kalau saya banci tidak mungkin saya jadi Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Barat. Saya tangguh. Dan kalau saya tidak paham tatib tidak mungkin saya jadi ketua DPRD,” tegasnya.
“Kemudian yang terakhir, jika ada persoalan pribadi Albert dengan Kepala Inspektorat setempat jangan dibawa ke DPRD. Biarlah persoalan pribadi Pak Albert Hama dan Pak Julius Marau ya silahkan,” pungkas Charles.
Tinggalkan Balasan