Tandaseru — Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi Maluku Utara untuk Pemerintah Daerah Halmahera Utara masih belum terealisasi sejak triwulan II, III, dan IV tahun anggaran 2021.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Halut, Mahmud Lasidji, Rabu (22/12).

“Sampai saat ini dari triwulan II sampai dengan triwulan IV belum disetor dari Provinsi ke Kas Daerah,” ungkap Mahmud.

Disentil terkait nominal piutang DBH, Mahmud bilang angkanya terbilang fantastis, yakni totalnya mencapai Rp 21 miliar.

Meski sudah dilakukan koordinasi kedua pemda, sejauh ini belum ada tanda-tanda realisasi DBH. Pemda Halut pun hanya bisa menunggu transferan tersebut.

Mahmud menambahkan, dari tiga triwulan itu yang sudah ada SK penetapan baru triwulan II. Pembayarannya seharusnya dilakukan pada tanggal 20 kemarin. Namun sampai saat ini belum ada dana masuk dari Provinsi.

“Selain DBH Provinsi, ada DBH pusat pada triwulan IV yang belum terbayar, dan totalnya berkisar Rp 20 miliar,” tandasnya.