Tandaseru — Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus, menghadiri acara penandatangan perjanjian pinjam pakai lahan pembangunan BTS (base transceiver station) USO (universal service obligation), khususnya untuk daerah-daerah pelosok.
Penandatangan ini dilakukan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dengan kepala daerah, Senin (13/12).
Untuk tahun 2021 ini Pemda Pulau Taliabu mendapat 39 tower, 1 unit tower POI (point of interconnection) atau titik interkoneksi dan 2 unit tower repeater.
Direktur Utama BAKTI, Anang Latif, menyampaikan penandatanganan kerja sama ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa BAKTI memiliki kewajiban menyediakan BTS, dan pemerintah kabupaten berkewajiban menyediakan lahan pendirian BTS.
“Kerja sama semacam ini sangat diperlukan, karena dalam pembangunan BTS memerlukan lahan dan dukungan masyarakat setempat agar pekerjaan berjalan lancar dan masyarakat segera dapat memanfaatkan pembangunan BTS tersebut,” tutur Anang di ballroom Hotel Shangri-La, Jakarta
Selain itu, BAKTI juga telah merilis elektronik USO (e-USO) yang merupakan aplikasi untuk permohonan akses internet, BTS, satelit dan fiber optik. Aplikasi ini akan memudahkan pengajuan permohonan dengan format isian yang seragam beserta cara mengisi.
“Dengan e-USO, masing-masing Pemda sudah memiliki akun sehingga memudahkan untuk pengajuan, dan akan terlihat tahapan-tahapan yang telah dilakukan untuk pengajuan sehingga tidak perlu bertanya-tanya bagaimana kelanjutan pengajuannya,” terang Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat dan Pemerintah BAKTI, Danny Januar.
Sementara itu, Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus mengucapkan terima kasih karena setiap tahunnya Pemda mendapat bantuan dari Kominfo. Hal ini perlu disyukuri karena beberapa kabupaten kota di Indonesia, Pulau Taliabu mendapat bantuan lebih dari 10 BTS.
“Kita perlu mensyukuri, karena ada beberapa daerah mengusulkan BTS belum bisa diakomodir. Bahkan ada yang diusul 10 BTS hanya dapat 5 BTS. Sedangkan Pulau Taliabu, setiap usulan BTS tidak dikurangi malah ditambahkan dan diberikan kemudahan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan