Oleh karena itu, dengan menjejaki fakta pada tiga bulan terkahir di wilayah Maluku Utara bencana hirdrometeorologi sudah sering.

Catatan:
Seperti pada bulan September 2021 lalu, banjir menggerogoti tiga desa di Halmahera Tengah, dengan warna air yang begitu sangat cokelat: banjir di kawasan lingkar perusahaan tambang itu sudah berulangkali, sejak 2020, kemudian di Desa Kuo, Gane Timur, Halmahera Selatan, rumah-rumah hanyut tersapu banjir bandang, hingga longsor. Ini pertama kali terjadi.

Kemudian pada bulan Oktober 2021, banjir menghantam di Desa Wayaua, Halmahera Selatan, membuat 130 rumah terendam air setinggi satu meter, dan pada Kamis, 18 November di Desa Asmiro, Loloda Utara, Halmahera Utara, luapan air sungai sedikitnya merendam 20 unit rumah warga termasuk bangunan sekolah.

Dan berselang lima hari, air bah itu datang lagi di tempat yang berbeda tapi masih sepulau Halmahera, yaitu di Desa Wasile, bagian timur Halmahera. Katanya, air bah itu menghendaki perubahan jadwal pemilihan kepala desa setempat.

Ada Apa?

Mirisnya, tak sekali terhembus tentang kebijakan serius dari Pemerintah Provinsi serta di tingkat kabupaten/kota perihal mencegah atau mengatasi krisis iklim, namun informasi tentang banjir sudah semakin akrab menembus kuping, oleh sebebya, pada wilayah penyangga yang berperan sebagai daerah tangkapan air (catchment area) dan daerah resapan air (recharge area) sudah terkonsesi.

Dengan pemerintah menyerahkan ke pemodal-oligarki untuk kegiatan usaha, sebagaimana merupakan kegiatan ektraktif yang jauh dari kata usaha lestari. Pun yang bikin kita harus menepuk jidat bila itu diutarakan atas nama rakyat, tapi maksud terselubungnya ialah kepada mereka, 1 persen rakyat yang sudah lebih dulu sejahtera.