Tandaseru — Fraksi Gerakan Amanat Nasional (GAN) DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, bakal merekomendasikan anggaran tahun 2022 untuk proses penyelesaian sengketa lahan warga dan TNI AU.
Hal ini diungkapkan Anggota Fraksi GAN, Irwan Soleman.
“Fraksi Partai Gerindra maupun PKS juga turut merekomendasikan di tim Badan Anggaran maupun TAPD untuk segera menganggarkan, kita alokasikan anggaran untuk mengurusi proses penyelesaian sengketa tapal batas (warga dan TNI AU) ini,” ucap Irwan saat hearing bersama Hippmamoro, Senin (29/11).
Irwan mengaku DPRD secara kelembagaan pasti setuju. Akan tetapi beda halnya kalau ini dikembalikan ke fraksi masing-masing.
“Kita nilai di situ, fraksi apa saja yang tidak setuju atau berkeberatan, untuk merekomendasikan ke TAPD agar ini dianggarkan,” jelasnya.
“Oleh sebab itu, saya informasikan ke beberapa fraksi di DPRD setuju untuk merekomendasikan ini ke TAPD agar dianggarkan anggaran tersebut di tahun 2022,” tambah Irwan.
Irwan bilang, jika TAPD setuju maka tinggal melihat keseriusan Bupati.
“Lagi-lagi problem kita menghadapi Pak Bupati. Saya berspekulasi saja Bupati mau atau tidak. DPRD tidak diam. DPRD bahkan setuju anggaran pembebasan lahan pengurusan penyelesaian ini dianggarkan di tahun 2022,” tuturnya.
Menurutnya, jika sengkata lahan ini tidak didiskusikan maka penyelesaiannya bakal panjang.
“Karena mengacu pada Undang-undang Agraria 1960 tetang administrasi kesultanan dan data-data lainnya. Itu dimungkinkan kita tempuh jalur hukum. Nah, kalau kita tempuh jalur hukum konsekuensinya adalah pembiayaan itu sudah pasti,” pungkas politikus Partai Gerindra itu.
Tinggalkan Balasan