Tandaseru — DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar sidang paripurna penyampaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, Senin (29/11).
Ketua DPRD Halbar, Charles Richard Gustan, menyampaikan kebijakan Pemda Halbar dalam menyusun APBD 2022 mengacu pada kebijakan umum dan anggaran sementara KUA-PPAS 2022 yang telah ditandatangani DPRD dan Pemerintah Daerah dalam paripurna sebelumnya, serta berdasarkan peraturan dan tata tertib DPRD.
“Pendapatan Daerah ditargetkan Rp 916.164.790.629.00, Belanja Daerah Rp 1.149.186.388.629.00, Pembiayaan Daerah Rp 931.686.388.629,00. Dari sisi pendapatan kita sangat bergantung pada dana perimbangan,” ungkap politikus PDI Perjuangan itu.
Sementara Bupati James Uang mengatakan, arah penyusunan APBD 2022 tetap mengacu pada skala prioritas program kerja yang telah ditetapkan oleh pemda yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan telah disepakati oleh pemda dan DPRD melalui keputusan bersama KUA-PPAS 2022.
“APBD 2022 dirancang untuk memecahkan permasalahan daerah yang penting dan mendesak dan yang belum terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya,” ujarnya.
Struktur pendapatan daerah dalam APBD tahun anggaran 2022, sambung James, masih didominasi oleh pendapatan daerah yang bersumber dari transfer kas pemerintah pusat. Berbagai upaya telah dilaksanakan dalam menggenjot PAD, baik dari penyediaan sarana prasarana, peningkatan kualitas aparatur pengelola PAD hingga dikeluarkan berbagai perda.
“Pendapatan Daerah Halbar ditargetkan pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 916.164.790.629 mengalami penyesuaian target sebesar Rp 14.385.353.071. Jika dibandingkan dengan 2020 sebesar Rp 930.550.143.700 maka mengalami penurunan 1,55 %,” tuturnya.
Perubahan target pendapatan ini disesuaikan dengan realisasi pendapatan 2021, dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat terkait penghematan anggaran pada APBN 2022. Hal ini, kata James, berpengaruh terhadap jumlah dana transfer maupun DBH yang diterima oleh daerah.
Tinggalkan Balasan