Menurut mahasiswa Ilmu Pemerintahan itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut yang paling bertanggungjawab atas bengkaknya harga ikan ini, oleh karena dinas tersebut punya andil dalam mengatur tata niaga ikan.
“DKP Malut punya kewenangan atas kontrol pengusaha perikanan, karena itu jangan terlalu mengutamakan permintaan pasar dari luar Maluku Utara ketimbang jaminan ketersediaan stok lokal, yang seharusnya perlu berimbang dengan kemampuan daya beli kita,” cetusnya.
Selain itu, dia pun berharap, pihak DKP juga perlu untuk menjalin komunikasi dengan pengusaha perikanan agar sebagian stok ikan bisa dipasarkan di Pasar Galala-Sofifi dalam rangka dapat menekan lonjakan harga.
Tinggalkan Balasan