Menurut dia, oknum anggota DPRD yang diduga turut campur tangan dalam tahapan Pilkades adalah Machmud Kiat.
“Yang sengaja memotori hitam di atas putih proses kepentingan Pilkades Kabupaten Pulau Morotai. Anggota DPRD Fraksi Golkar saudara Machmud Kiat telah mengutak-atik kepentingan Pilkades di Kabupaten Pulau Morotai,” ungkap aktivis Samurai itu.
“Aneh bin ajaib. Tahu malu dong, Anda itu mengurusi hajat hidup orang banyak. Sebagai amanah yang diamanahkan hajat hidup orang banyak berdasarkan dalam Undang-undang MD3 yaitu memperjuangkan dapil masing-masing,” papar Ekal.
Ia juga mengaku telah mengumpulkan data di mana Machmud diduga telah mencederai amanah konstitusi Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Oleh karena itu, ia berharap insiden itu bisa diselesaikan secara hukum.
Machmud Kiat yang dikonfirmasi terpisah membantah tudingan tersebut. Ia mengaku tak paham apa yang dimaksud massa aksi.
“Saya tidak paham, dari mana asal-usul saya campur? Keterlibatan soal apa?” ujarnya singkat.
Tinggalkan Balasan