Ditanya terkait hasil konsultasinya bersama Kepala Dinas PMPD Halmahera Barat dengan Kemendagri beberapa pekan lalu, ia menyatakan tujuan ke Kemendagri hanya ingin mengetahui sejauh mana progres kodefikasi itu.

“Apakah ada kendala atau bagaimana, dan memang ada beberapa kendala kecil yang saat ini kami sementara komunikasikan. Ada miskomunikasi lah. Itu soal teknis,” cetus pria yang dilantik September kemarin itu.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Bagian Pemerintahan bakal menyurat ke Gubernur Maluku Utara sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat sebelum berkonsultasi langsung ke Kemendagri.

“Jadi dipastikan tuntas di tahun ini, karena itu perintah Bupati dan Wakil Bupati dan agenda utama kami di Pemerintahan adalah kodefikasi enam desa,” pungkasnya.