“Laporan kasih masuk dulu baru kita pencairan, sementara kita kerja banyak, kerja tidak selesai-selesai. Jadi kita sementara masih bikin permintaan lagi dan laporan mesti masuk,” jelasnya.
Menurutnya, dana BOK itu tidak bersumber dari APBD Kota Ternate, melainkan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pada tahun 2021, besaran pagu DAK di Dinkes Ternate mencapai Rp 24 miliar, di dalamnya terdapat item BOK sebesar Rp 9 miliar.
Dari 60 persen pencairan BOK tadi, sambungnya, telah diberikan ke 11 puskesmas yang tersebar di Kota Ternate dan pulau terluar seperti Batang Dua, Hiri, dan Moti ditambah tiga UPTD yakni Labkesda, Farmasi dan Diabetes Center.
Menanggapi keluhan puskesmas, Nurbaity membantah pencairan hanya 15 persen.
“Puskesmas tidak bisa menghitung persentase yang sesuai dengan kebutuhan, hanya Dinkes yang bisa melakukan penghitungan persentase,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan