Dalam mekanisme pencairan BOK, sambungnya, biasanya diterima per triwulan dalam satu tahun. Besaran realisasi BOK itu disesuaikan dengan cakupan wilayah kerja setiap puskesmas.
“Kalau di puskesmas kami totalnya Rp 300 juta dalam satu tahun, karena wilayah kerjanya kecil. Kurang lebih hanya 4 kelurahan yang ditangani,” jelasnya.
Ia mengaku, untuk puskesmasnya pada triwulan pertama dana tersebut sempat dicairkan sebesar 15 persen dari total selama satu tahun.
“Namun pasca Maret 2021 sampai saat ini tidak ada lagi pencairan BOK,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, BOK merupakan dana untuk tenaga kesehatan demi meningkatkan kinerja puskesmas dalam kegiatan pelayanan kesehatan.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Nurbaity Radjabessy saat dikonfirmasi terpisah mengaku dana BOK untuk tenaga kesehatan puskesmas baru dikucurkan 60 persen.
“Pencairan baru 60 persen, jadi masih sisa 40 persen lagi di 2021,” tuturnya.
Sementara untuk 40 persen yang belum terealisasi, alasan Nurbaity, itu menyangkut pelaporan yang belum disampaikan Dinkes ke BPKAD. Laporan tersebut yang kemudian menjadi tembusan ke Pemerintah Pusat.
Ia bilang, ini berkaitan dengan banyaknya kegiatan yang menumpuk di Dinas Kesehatan, sehingga mengakibatkan pelaporan BOK tak kunjung tersampaikan.
Tinggalkan Balasan