Tandaseru — Lemahnya pengawasan proyek fisik milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, di Jembatan Tanjung Sari Wayo masih tidak menggunakan papan nama proyek.

Pantauan tandaseru.com, Kamis, (14/10) sore, pekerjaan terus jalan namun masih tidak disertai papan informasi.

Membandelnya pihak rekanan yang mencoba menutup-nutupi informasi pekerjaan ke publik mendapat kecaman keras publik. Salah satunya tokoh pemuda Taliabu, Hermawan Mangawai. Ia mengatakan, lemahnya pengawasan Dinas PUPR terhadap pekerjaan proyek di lapangan menyebabkan terjadinya tumpang tindih proses pekerjaan yang dilakukan kontraktor.

“Ini menandakan lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Taliabu terhadap progres pekerjaan di lapangan. Kalau pengawasan baik otomatis pekerjaan proyek-proyek tersebut berjalan sesuai mekanisme mulai dari awal,” tegas Hermawan.

Sebelumnya, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Sudirman, ketika ditemui di ruang kerjanya berjanji akan memanggil pihak rekanan untuk memastikan papan nama proyek tersebut.

“Nanti saya tanya lagi di kontraktornya mereka taruh di mana papannya. Karena proyeknya sudah mulai beberapa bulan lalu,” ujarnya.

Sekadar informasi, pekerjaan proyek tersebut dikerjakan CV Nusa Utara Mandiri yang beralamat di Perumahan Poligriya Indah, Kota Manado, Sulawesi Utara dengan nilai HPS Rp 493. 752.182,00.