Tandaseru — Delapan dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Nasdem di Provinsi Maluku Utara diberi tenggat waktu oleh DPP.

Deadline tersebut terkait pencapaian pembuatan e-KTA (kartu tanda anggota elektronik) untuk para kader.

Ketua DPW Nasdem Maluku Utara, Achmad Hatari menyatakan, sejauh ini baru dua dari 10 DPD yang melampaui target capaian e-KTA tersebut, yakni DPD Kota Ternate dan DPD Halmahera Tengah.

DPD Ternate dipimpin M Tauhid Soleman yang juga merupakan Wali Kota Ternate, dan DPD Halteng dipimpin Abd Rahim Odeyani yang saat ini menjabat Wakil Bupati Halteng.

“Ketua DPD Nasdem Halmahera Tengah terbaik, Ketua DPD Nasdem Kota Ternate terbaik, daripada 8 ketua DPD lainnya yang ada di Maluku Utara. Karena kedua ketua ini yang baru lampaui target yang diberikan DPP, saya merasa bangga,” ucap Hatari usai menghadiri rakerda di Ternate, Sabtu (9/10).

Menurutnya, DPP memberikan deadline hingga 31 Oktober. Jika DPD tak memenuhi target maka akan diberikan sanksi tegas.

“Pak Surya Paloh mengatakan jangan diperbiasakan, dan mengulur ulur waktu yang telah ia tetapkan, dan akan diberikan sanksi dari Pak Surya Paloh,” tegasnya.

Ketua Umum Nasdem, sambung Hatari, juga berpesan agar DPW dan DPD harus kompak dan solid untuk terus melakukan konsolidasi agar capaian e-KTA maupun pembangunan kantor partai.

Anggota DPR RI dapil Maluku Utara ini menambahkan, saat ini DPD yang sudah membangun kantor yakni DPD Halmahera Tengah yang rencananya diresmikan bulan November mendatang.

“Kita akan resmikan sekaligus pelaksanaan rakerda bertempat di Kota Weda. Untuk DPD Halmahera Utara maupun DPD Halmahera Barat tanahnya sudah siap dan dalam waktu dekat akan dilakukan peletakan batu pertama,” pungkasnya.