“Saya harapkan kepada masyarakat, kalau masih tetap bertahan dengan pohon kelapa satu dua pohon maka rencana memasukkan listrik tidak akan berjalan. Saya bisa saja membayar beberapa pohon kelapa itu, akan tetapi itu akan menjadi temuan dan pemerintah daerah nanti dianggap korupsi, dan Desa Tapa dan Desa Pasir Putih akan hidup dalam kegelapan,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, warga Desa Tapa menerima penetapan tapal batas kedua desa, namun tidak menyetujui sistem kerja dari Desa Pasir Putih dalam pengolahan lahan milik Desa Tapa. Pasalnya, warga Desa Pasir Putih sudah berkebun dan menanam tanaman tahunan seperti cengkih, pala dan kelapa di tanah milik Desa Tapa.

Warga berharap pemda membuatkan admistrasi kepemilikan tanah. Dengan begitu Desa Tapa membiarkan warga Pasir Putih membuat perkebunan tetapi tidak masuk wilayah Tapa.

Kedua desa akhirnya menyetujui tapal batas yang telah ditetapkan pemerintah daerah dan akan dilaksanakan pemasangan patok tapal batas.