“Karena kami tahu persis bahwa semua perangkat pertandingan itu dari Ternate. Perangkat pertandingan mulai dari panitia sampai wasit dan pengawas pertandingan ini sudah ditekan dan ‘masuk angin’,” ujar Safri.

“Kami selaku orang Halsel merasa sangat dirugikan. Soal mereka mau lanjutkan pertandingan atau tidak itu urusan mereka, tapi yang pasti kami tidak menerima keputusan gol yang dinyatakan sah. Dan kami punya dua opsi bahwa melanjutkan penendang adu penalti setelah membatalkan keputusan wasit itu,” tandasnya.

Dengan disahkannya gol Ridho berarti Persiter unggul sementara dari Persihalsel dengan skor 3-2. Sedangkan penendang penalti yang tersisa dari kedua tim masing-masing satu penendang.

Jadwal lanjutan pertandingan untuk menyelesaikan drama adu penalti sendiri belum diterbitkan.