Tandaseru — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Maluku Utara mencatat serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Maluku Utara masih sangat rendah. Di mana rata-rata serapan anggarannya masih mencapai 31,97 persen.

Hasil penelusuran tandaseru.com, dari total DAK Fisik yang digelontorkan pemerintah pusat ke Maluku Utara sebesar Rp 1.622.303.583.000, serapan anggaran hingga 25 Agustus baru mencapai Rp 518.655.971.096 atau 31,97 persen.

Dari 10 kabupaten/kota penerima DAK Fisik, termasuk Provinsi Maluku Utara, hanya Kabupaten Pulau Morotai yang realisasinya sudah mencapai 50 persen lebih.

Provinsi Maluku Utara

Provinsi Maluku Utara mendapatkan anggaran sebesar Rp 357.007.706.000 namun realisasinya baru Rp 147.808.276.426 atau 41,40 persen.

Kabupaten Pulau Morotai

Kabupaten Pulau Morotai sendiri mendapatkan DAK Fisik sebesar Rp 185.741.794.000 dan telah terealisasi Rp 106.992.165.713 atau 57,60 persen.

Kabupaten Halmahera Tengah

Kabupaten Halmahera Tengah dari total Rp 162.089.761.000 terserap baru Rp 38.057.246.270 atau 23,48 persen.