“Setiap tes di mana-mana kuota terbesar itu hanya dua, tenaga kesehatan dan tenaga guru. Kiranya ini menjadi catatan bahwa jangan pernah menghilangkan fungsi mereka,” cetus Rusminto.

Jika inteligensi dan psikologi menjadi syarat bagi guru, ujarnya, paling tidak ada langkah pemerintah daerah untuk peningkatan mutu dan memperbanyak bimbingan teknik.

“Karena bimtek itu juga pada konsekuensi beranggaran, tapi itu menjadi tanggung jawab kita. Terkait dengan pemindahan dari guru ke non guru itu menjadi catatan sehingga bisa dievaluasi kembali,” terangnya.

“Kami berharap dalam waktu dekat respon dari Pak Sekda dan Kaban BKD. Hasil evaluasinya bisa disampaikan ke lembaga yang terhormat ini,” pungkas Rusminto.

Senada, Wakil Ketua 1 DPRD, Judi R Dadana meminta penyampaian DPRD ini bisa disampaikan ke Bupati Benny Laos.

“Jajarannya yang memberikan masukan-masukan yang produktif kepada Pak Bupati agar kebijakan yang diambil itu menjadi lebih baik,” singkatnya.