Tandaseru — Sepanjang 2021, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 651.665.750.

PAD terkecil diterima pada Agustus kemarin sebesar Rp 22.425.000.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pulau Morotai, Safrudin Manyila, ketika diwawancarai menyatakan, tahun ini DKP mendapat target PAD sebesar Rp 1 miliar.

“Sumber pendapatan (terbesar) dari produksi ekspor ikan tuna ke Vietnam dan juga Surabaya. Saya optimis bisa capai Rp 1 miliar karena waktu mepet,” ungkapnya, Kamis (16/9).

Ditanya apakah ada rencana penambahan sumber pendapatan, Safrudin bilang penambahan sumber harus melalui regulasi, yakni peraturan daerah atau peraturan bupati.

Namun ia menambahkan, rencananya ada investor lokal terumbu karang yang masuk. Hanya saja masih dalam proses.

“Mereka baru survei. Rumput laut juga ke depan ada pengembangan. Karena kita punya luasan di sini masih sekitar 100 hektare lebih,” tambahnya.

Secara rinci, pencapaian PAD DKP pada Januari 2021 sebesar Rp 47.364.500, Februari Rp 90.170.000, Maret Rp 151.871.000, April Rp 119.962.500, Mei Rp 103.079.750, Juni Rp 60.985. 000, Juli Rp 54.988.000, Agustus Rp 22.425.000, dan September Rp 82.000.000.