Tandaseru — Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat, terutama yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19, agar tidak termakan isu hoaks tentang dampak negatif vaksin.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, jika mendapat suatu informasi sekiranya masyarakat harus cerdas dalam membedakan isu hoaks atau isu yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Salah satu caranya adalah ketika ada dampak negatif dari isu tersebut, kita bisa minta tanggung jawab kepada pemberi isu,” jelas Adip saat dikonfirmasi, Minggu (12/9).
Adip menegaskan, Polri akan selalu memantau perkembangan informasi di jagad sosial media sekaligus melaksanakan patroli terhadap akun-akun sosmed penyebar hoaks ini.
“Dan ketika ditemukan (penyebar hoaks, red) kita proses sesuai ketentuan. Ancaman pidana menanti,” tegasnya.
Informasi yang bisa dipertanggungjawabkan tentang vaksin, sambungnya, yakni masyarakat harus yakin pada kebijakan pemerintah bahwa vaksin aman dan halal karena sudah melalui proses pengujian baik oleh medis maupun oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Adip juga mengimbau dan mengajak masyarakat tidak perlu khawatir serta mengikuti vaksinasi dalam rangka meningkatkan kekebalan kelompok atau herd immunity di masa pandemi Covid-19 yang belum reda ini.
Terlebih lagi, saat ini masyarakat bisa dengan mudah mendapat vaksinasi di sejumlah tempat yang disediakan. Seperti di Duafa Center, aula Polres Ternate, puskesmas ataupun tempat pelayanan vaksin yang lain.
“Imbauan terhadap seluruh lapisan dan kelompok masyarakat termasuk wartawan, yang belum vaksin untuk meningkatkan kekebalan kelompok serta memudahkan perjalanan agar segera vaksin di tempat yang telah disiapkan,” cetusnya.
Tinggalkan Balasan