Tandaseru — Tes PCR atau antigen menjadi syarat wajib bagi peserta Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

SKD dimulai pada 5 sampai 13 September mendatang.

Namun ada sebagian peserta yang mengeluhkan mahalnya biaya PCR.

Salah satu peserta yang enggan dipublikasikan namanya mengaku tes PCR saat ini ada yang dipatok sampai Rp 400 ribu, sementara antigen Rp 150 ribu.

“Swab PCR ini terlalu mahal. Kami juga belum tahu apakah lulus atau tidak pada seleksi nanti,” keluhnya, Selasa (31/8).

Menanggapi hal itu, Kasubid Informasi dan Pengadaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Tikep, Muhammad Abdullah saat dikonfirmasi mengaku bahwa PCR dan antigen adalah syarat wajib yang sudah ditetapkan panitia pusat.

“Apa yang dilakukan panitia ini karena pelaksanaan tes masih dalam suasana pandemi Covid-19,” ujar Muhammad.

Ia juga mengingatkan peserta CPNS tak bisa sembarangan melakukan pemeriksaan PCR atau antigen. Sebab ada aturan yang wajib dilaksanakan peserta CPNS.

“Yang pertama peserta yang melakukan swab test PCR harus kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau rapid antigen kurun waktu 1 x 24 jam sebelum jadwal pelaksanaan SKD. Misalkan, jika jadwal SKD tanggal 5 September pukul 15.00, maka rapid test antigen dilakukan tanggal 4 September setelah pukul 15.00. Begitu juga swab test PCR harus dilakukan tanggal 3 September setelah pukul 15.00,” ungkapnya.

Muhammad berharap agar peserta membaca petunjuk dengan baik. Jangan sampai gara-gara salah memaknai petunjuk membuat peserta gugur.

“Kami sangat berharap agar petunjuk harus dipahami dengan baik, terutama hasil swab PCR dan antigen harus valid,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika hasil swab peserta dinyatakan positif tidak perlu panik. Sebab, tidak digugurkan dan masih diberi kesempatan mengikuti tes.

“Tetapi kalau positif, harap menghubungi panitia seleksi. Jika pada hari pelaksanaan peserta dinyatakan positif Covid-19 maka peserta melapor ke instansi untuk ditempatkan di ruangan khusus peserta positif Covid-19,” pungkasnya.