Tandaseru — Inspektorat Halmahera Barat, Maluku Utara, merilis temuan kerugian negara dalam pengelolaan Dana Desa di dua desa. Kerugian tersebut berupa ketidaksesuaian pekerjaan fisik dengan realisasi anggaran.

“Ada banyak item yang bervariasi menyebabkan kerugian negara. Ada desa yang 5 sampai 6 item yang dilaksanakan tetapi masih kurang volume, ada juga yang tidak selesai,” ungkap Kepala Inspektorat Halbar Julius Marau kepada tandaseru.com, Rabu (18/8).

Dari 12 desa yang didata, Inspektorat baru menemukan kerugian negara di dua desa.

“Yakni Desa Goin dan Togoreba Sungi,” ujarnya.

Pemeriksaan di desa lain, kata dia, masih terkendala jumlah personel Inspektorat. Karena itu baru sebagian desa yang sudah diekspos LHP-nya bersama lembaga hukum di wilayah setempat.

Menurutnya, meskipun kekurangan personel, ada langkah lain yang diambil Inspektorat untuk menangani persoalan desa yang menyebabkan kerugian negara.

“Sekarang ini kita menggunakan metode baru yaitu gerak cepat,” cetusnya.

Julius mengaku, laporan atau pengaduan masyarakat terkait tidak transparannya penggunaan Dana Desa ke terbilang cukup banyak. Hanya saja Inspektorat sering terkendala anggaran untuk melakukan peninjauan atas hasil aduan masyarakat tersebut.

Karena itu, Inspektorat akan melakukan koordinasi bersama Komisi I untuk melihat polemik desa tersebut.

“Pemerintah daerah maupun DPRD melalui Komisi I mengetahui secara utuh persoalan pengawasan ini harus mencari, mengungkap, itu juga bagaimana mendorong aparat pengawasan ini bisa lebih efektif. Itu hal yang lebih penting,” tambahnya.

Disentil terkait jumlah kerugian negara, Julius mengaku belum bisa membocorkannya lantaran auditnya belum selesai.

“Untuk kerugian kita belum menghitung secara total untuk mengetahui berapa banyak setelah beberapa desa ini selesai,” tandasnya.