Tandaseru — Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, mulai enggan banyak bicara soal polemik pemecatan 96 honorer daerah (honda). Ia beralasan, persoalan itu seharusnya ditanyakan langsung ke masing-masing pimpinan OPD.
Sekda Ricky Richfat saat diwawancarai usai rapat bersama sejumlah pimpinan OPD menyatakan, hingga saat ini SK honda masih dipelajari dan belum ada kepastian apakah bakal direvisi untuk memasukkan ke-96 honda yang tidak diakomodir.
“Untuk SK honda belum ada perkembangan, masih dipelajari, oke?” ujarnya.
“Artinya ada beberapa hal yang harus dipahami, bahwa mungkin saja bukan 96 yang direvisi tetapi masih banyak lagi yang akan direvisi lagi,” sambung Ricky.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tak hanya harus mengurusi persoalan honda. Sebab masih banyak persoalan lain yang harus ditangani.
“Kalau misalkan mau tanya-tanya honorer, langsung tanya di pimpinan OPD. Tadi dalam rapat saja (pimpinan OPD) sudah dapat marah gara-gara data tidak lengkap dan ada PNS yang sudah pindah tetapi masih dibayarkan gaji di Haltim. Jadi kalau mau tanya honorer lagi maka tidak akan selesai-selesai sampai besok,” tandas Ricky.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.