Plh. Sekda Halsel Maslan Hasan memerintahkan jajaran Pemkab Halsel untuk mengunggah semua data dukung yang sudah tersedia paling telat 5 Agustus 2021. Selain itu, pemda juga melaporkan terkait optimalisasi pajak daerah bahwa belum semua mata pajak diberlakukan. Baru Sembilan dari sebelas mata pajak yang merupakan kewenangan kabupaten.

Dari Bidang Pendapatan Kab Halsel melaporkan realisasi pajak 2021 sebesar Rp22,3 Miliar atau 51 persen dari total target Rp43,5 Miliar. Kabid Pengelolaan Aset Daerah melaporkan terkait aset pemda bahwa tahun 2021 ini sudah didaftarkan dan sudah selesai pengukuran sebanyak 143 bidang aset pemda.

KPK mengingatkan perlunya inovasi langkah-langkah percepatan sertifikasi aset berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan Halsel mengingat dari 1.650 total aset Pemkab Halsel baru 64 bidang yang bersertifikat. Bulan Mei 2021 terdapat penerbitan sertifikat, namun hanya 2 bidang. Sehingga per 8 Juli 2021, keseluruhan sebanyak 1.584 bidang atau 96 persen aset Pemkab Halsel masih belum bersertifikat.

“1.584 itu angka yang tidak sedikit Bapak/Ibu, kalau setahun hanya bertambah 150 sertifikat, kira-kira dibutuhkan 10 tahun untuk seluruh tanah pemda memiliki sertifikat semuanya. Sementara arahan Presiden tahun 2024 semua aset pemda sudah harus memiliki sertifikat. Jadi tolong, rekomendasi kami dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Ismail.