Tandaseru — Sungguh bejat kelakuan S (47 tahun). Pria asal Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, itu tega menghamili putri kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun.

Akibatnya, remaja yang masih duduk di bangku SMP itu kini tengah mengandung 4 bulan.

Tindakan bejat S baru terungkap Senin (19/7) kemarin saat ibu kandung korban mencurigai kondisi fisik korban. setelah diusut, korban mengakui telah dihamili ayahnya sendiri.

Ibu kandung korban, N, mengungkapkan, ia dan suaminya telah hidup berpisah sejak Desember 2019. Sejak saat itu, korban dan adiknya tinggal bersama pelaku karena pelaku bersikeras anak-anak harus tinggal bersamanya.

“Saya tinggal di rumah orang tua saya,” ungkap N, Kamis (22/7).

Menurut N, saat melepaskan anak-anaknya tinggal bersama ayah mereka, ia sudah mewanti-wanti S agar tidak pernah menyakiti anak-anak.

Selama tinggal bersama, korban dan adiknya dilarang keluar rumah oleh pelaku. Keduanya juga tak dibolehkan bergaul dengan teman-temannya. Kemana pun pelaku pergi, keduanya selalu dibawa serta.

Sehari sebelum lebaran Idul Adha, sambung N, korban dan adiknya datang kepadanya. Ia lantas memperhatikan fisik anak pertamanya yang terlihat berbeda.

Saat N memegang perut putrinya, kain berwarna biru yang diikatkan di pinggang korban melorot.

“Saya tanya kenapa kamu ikat pinggang, dan dia mengaku disuruh papanya supaya perutnya tidak membesar. Saya langsung menangis dan meminta saudara saya datang ke rumah untuk lihat kondisinya,” tutur N.

N juga memanggil bidan untuk memeriksa kondisi putrinya. Awalnya, korban sempat menolak. Namun N memaksa. Hasil pemeriksaan menunjukkan tanda-tanda kehamilan.

Korban juga dites kehamilan sebanyak dua kali dan hasilnya sama-sama positif.

“Setelah kami interogasi, dia akhirnya mengaku bahwa pelakunya papanya,” ucap N.

Selama mengalami kekerasan seksual, korban juga mengaku diancam akan dibunuh oleh pelaku dengan pisau dan parang jika menolak keinginannya. Aksi ini dilakukan pelaku sebanyak belasan kali.

“Pelaku memukul korban sampai pingsan baru pelaku mulai melakukan perbuatan itu. Korban juga mengaku ke bidan bahwa sudah 4 bulan tidak haid,” aku N.

Pelaku, kata N, juga memiliki penyimpangan seksual. Di mana ia kerap mengambil pakaian dalam anak tirinya, hingga mengintip anak tirinya saat sedang mandi atau tidur.