Tandaseru — DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk mendalami adanya perbedaan selisih data jumlah daftar penerima gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dua instansi.
Kedua instansi itu adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Data pegawai yang tercatat di BKD sebanyak 3.873 orang. Sedangkan jumlah daftar penerima gaji PNS di BPKAD sebanyak 3.736 orang. Artinya terdapat selisih 137 orang.
Ketua Pansus DPRD Halbar, Juliche D Baura mengatakan, pembentukan pansus ini berdasarkan tata tertib. Di mana masing-masing fraksi satu anggota diusulkan masuk dalam pansus, setelah itu baru disepakati secara bersama.
“Dan dalam waktu dekat kami sudah mulai action, karena ini sudah diputuskan dalam penetapan sidang paripurna. Kita diberikan waktu hanya 6 bulan, dan ada selang waktu ini itu ada juga hal-hal lain misalnya APBD Perubahan yang belum dikirimkan dokumen, ataukah kita juga akan dihadapkan dengan APBD Induk 2022 dalam selang 6 bulan ini,” ungkapnya, Jumat (16/7).
Pansus tersebut terdiri atas sembilan anggota yang mewakili masing-masing fraksa di luar dari tiga unsur pimpinan. Kata Juliche, ketiga unsur pimpinan masuk sebagai koordinator.
“Jadi personel-personel yang sudah dikirimkan oleh fraksi itu yang kemudian akan bekerja. Kita akan bekerja kalau di luar perda itu 1 tahun hingga 6 bulan masa kerja, di 6 bulan ini kita akan genjot,” tutur mantan Ketua DPRD Halbar tersebut.
“Jadi belum mulai rapat perdananya. Setelah sidang paripurna kami akan mulai pembagian tugas. Intinya kami akan menelusuri, karena kondisi-kondisinya sudah disampaikan oleh Pak Ketua dalam pidato sebagai dasarnya,” sambung Juliche.
Pansus, ujar politikus PDI Perjuangan ini, juga akan masuk dalam masa sidang berikutnya, tetapi action dari panitia sudah dimulai pekan depan setelah Idul Adha.
“Kita akan tertibkan mulai dari data, berapa banyak jumlah yang semestinya itu harus kita mengambil data, walaupun secara teknis ini ada perubahan. Karena sudah diawali rapat komisi yang menunjukkan perbedaan (jumlah pegawai) ini ada,” jelasnya.
Selain perbedaan data dalam daftar penerima gaji PNS di dua instansi, ada sejumlah aset pemerintah daerah yang juga akan ditelusuri pansus.
“Saat ini kita bekerja sesuai dengan tata tertib. Apapun dalam koridor itu tetap ada, yang pasti bahwa kita sudah memulai berharap ada perubahan yang lebih menyenangkan untuk Halbar,” tandas Juliche.
Tinggalkan Balasan