Tandaseru — 294 calon kepala desa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, hingga kini masih harap-harap cemas menunggu hasil screening.
Namun saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) tengah menggodok regulasi yang memungkinkan cakades yang gagal dalam screening untuk dites kembali.
Kepala DPMD Pulau Morotai, Marwan Sidasi ketika dikonfirmasi tandaseru.com meminta warga dan para cakades di 87 desa agar tetap bersabar.
“Untuk hasilnya kami tetap umumkan. Namun jadwalnya ketika kami tetapkan tetap akan berubah karena ada beberapa hal. Yang pertama soal seleksi awal. Mulai pada seleksi sosialisasi sampai pada tingkat tes,” ucap Marwan, Kamis (15/7).
Hasil tes, kata Marwan, masih diolah oleh tim seleksi. Hal inilah yang mengakibatkan terjadi keterlambatan pengumuman.
“Hasil koordinasi dengan timsel sudah ada titik terang dan hasilnya nanti disampaikan. Tetapi waktunya kita belum bisa pastikan,” terangnya.
Jika ada cakades yang tak lulus tes, sambungnya, maka bisa mengikuti tes ulang. Ini berlaku untuk desa yang cakadesnya hanya satu yang dinyatakan lulus.
“Karena di dalam perbup itu tidak bisa lawan kotak kosong,” papar Marwan.
“Jadi sekarang ini kami lagi buat semacam perubahan payung hukum peraturan ulang, karena target pemerintah daerah bahwa seleksinya harus betul-betul pemimpin yang amanah dan baik dalam mengelola satu desa Rp 1 miliar (anggaran desa),” tandasnya.
Tinggalkan Balasan