Tandaseru — Pembayaran retribusi di Kota Ternate, Maluku Utara, bakal dilakukan dengan digitalisasi. Langkah ini diambil guna mencegah terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PDA).
“Jadi ke depannya pembayaran retribusi bakal dilakukan dengan cara barcode saja,” ungkap Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ternate, Jufri Ali, Kamis (1/7).
Dengan kondisi saat ini, kata dia, sudah seharusnya semua pembayaran pajak dilakukan dengan cara non tunai.
“Ke depan semua pembayaran sudah dilakukan dengan cara online,” jelasnya.
Ia bilang, pembentukan tim percepatan digitalisasi itu atas inisiatif dari Bank Indonesia. Saat ini SK timnya sudah ditandatangani oleh wali kota.
“Untuk tindaklanjutnya seperti apa bakal kita koordinasi lagi,” tuturnya.
Jufri menambahkan, kantor perpajakan juga telah menekan agar digunakan sistem daring.
“Jadi ke depan petugas sudah tidak bisa pegang uang, tapi langsung lewat sistem. Hal ini juga memudahkan dan menghindari adanya pungli dan kebocoran,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan