Tandaseru — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara meminta Kapolda memberikan sanksi pemecatan terhadap anggota polisi terlibat dugaan pemerkosaan seorang remaja.

Ketua DPD IMM Malut, Murni Bahrudin mengatakan, untuk aksi pemerkosaan pelakunya harus segera ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian ada efek jera sehingga ke depannya tak terjadi hal serupa.

“Apalagi aksi bejat tersebut ternyata pelakunya adalah oknum polisi dan bahkan perbuatan bejat tersebut terjadi di dalam ruangan polsek. Padahal tugas polisi harus mengayomi dan melindungi masyarakat,” ujarnya, Rabu (23/6).

Malut, lanjut Murni, sesuai data yang dikantongi IMM, kasus kekesaran seksual sering terjadi pada anak-anak di bawah umur. Karena itu, pemerintah dan pihak kepolisian harus lebih serius dalam menangani kasus tersebut.

“Kami minta kepada Pak Kapolda oknum anggota polisi segera dipecat, dan masalah ini IMM akan mengawal hingga tuntas, bahkan IMM akan melakukan pendampingan hukum kepada keluarga korban,” tegasnya.