Tandaseru — Unsur pimpinan DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akhirnya ‘berdamai’. Sebelumnya, hubungan kedua belah pihak sempat renggang saat membahas rancangan peraturan daerah tentang perampingan organisasi perangkat daerah.

Ketua Bapemperda, Tamin Ilan Abanun menyatakan, polemik pembahasan ranperda itu hanya miskomunikasi antara Bapemperda dan unsur pimpinan.

“Jadi kami sudah berembuk antara Bapemperda bersama unsur pimpinan DPRD untuk selesaikan polemik beberapa hari kemarin,” ungkapnya usai menggelar pertemuan dengan Ketua DPRD Charles R. Gustan, Wakil Ketua I Robinson Missy, Wakil Ketua II Riswan Hi. Kadam, serta Anggota Bapemperda Asdian Taluke dan Arbet Hama di ruang kerja Ketua DPRD, Kamis (17/6).

Politikus Partai Hanura ini menyatakan, penilaian Bapemperda bahwa unsur pimpinan memonopoli tupoksi Bapemperda hanyalah kesalahpahaman.

“Prinsipnya ini hanya miskomunikasi saja antara unsur pimpinan dan Bapemperda. Dan semua anggota saya sudah bersepakat untuk menyelesaikan permaslahan ini,” terangnya.

Terpisah, Ketua DPRD Charles Richard Gustan menyatakan, permasalahan yang terjadi dalam lembaga DPRD itu hal biasa. Untuk itu, pihaknya melakukan pertemuan internal antarunsur pimpinan dan Bapemperda demi menjaga keharmonisan semua anggota DPRD.